JAILOLO, NUANSA – Polres Halmahera Barat mengamankan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Demisius O Boky bersama salah satu stafnya, Soni Boky, yang diduga menganiaya warga Jailolo bernama Hardi Jafar, Rabu (8/1) tadi.
Kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Halmahera Barat untuk diproses secara hukum. Hal itu disampaikan Kapolres Halbar, AKBP Erlichson, saat dikonfirmasi wartawan.
Erlichson menjelaskan, terkait dugaan kasus penganiayaan ini akan ditindaklanjuti. Ia mengakui, korban atas nama Hardi Jafar juga sudah melaporkan ke Polres dan sudah mengantongi bukti berupa video penganiayaan.
“Kasus ini akan kita proses cepat, semua saksi akan diperiksa dan ada juga bukti rekaman, tinggal kami naikkan sidik untuk ditetapkan tersangka,” ujar Erlichson.
Kapolres menambahkan, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
“Kalau sudah ditersangkakan, kita akan lakukan penahanan dan nanti sampai pada proses pelimpahan ke kejaksaan,” tegas Erlichson.
Sebelumnya, aksi penganiayaan oleh Kadis Perindagkop terhadap seorang warga terekam di video berdurasi 1 menit yang viral di media sosial.
Video itu menunjukkan Demisius melakukan penganiayaan terhadap Hardi saat melakukan aksi terkait kelangkaan minyak tanah di kantor Disperindagkop Halmahera Barat. Video tersebut sontak viral di berbagai platform media sosial yang memicu reaksi dari warga. (adi/tan)