Hukum  

Muhlis Sebut Tindakan Kadis Perindag Halbar Biadab: Harus Dihukum

Muhlis Ibrahim. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Publik Maluku Utara dihebohkan dengan video viral dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Demisius O Boky terhadap warga Jailolo bernama Hardi Jafar, Rabu (8/1) tadi.

Presidium Komunitas Jarod, Muhlis Ibrahim, mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh pejabat publik di lingkungan Pemkab Halbar itu.

“Sangat disayangkan, masyarakat kita dipertontonkan tindakan tidak terpuji oleh oknum pejabat publik yang tidak beradab yang notabene kepala dinas aktif di pemerintahan Halmahera Barat,” ujar Muhlis.

Ia berharap, agar langkah-langkah hukum yang sudah ditempuh oleh korban di kepolisian Halmahera Barat saat ini dapat ditanggapi secara serius oleh pihak penegak hukum demi kepentingan mengedukasi setiap pejabat publik atas tindakan main hakim sendiri.

“Ini biadab bagi saya. Kepolisian Halmahera Barat diharapkan dapat menangani kasus ini secara serius, apalagi korban sudah melakukan laporan secara resmi,” tegasnya.

Etika pejabat yang tidak profesional ini juga bertentangan dengan UU nomor 5 tahun 2014 pasal 54 tentang aparatur sipil negara (ASN) atas tindakan tidak profesionalisme yang berujung pada kekerasan dan penganiayaan dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang kode etik ASN. Tindakan ini berakibat fatal dan yang bersangkutan bisa saja dilakukan pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap.

Sebelumnya, seorang warga Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, bernama Hardi Jafar dipukuli Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Demisius O Boky saat memprotes kelangkaan minyak tanah di wilayah Halbar.

Hardi mengaku, mulanya ia seorang diri mendatangi kantor Perindagkop Halbar, Rabu (8/1). Ia datang membawa pengeras suara megafon dan sejumlah pamflet tuntutan.

“Sekitar pukul 10.00 WIT, saya datang ke kantor mau aksi, tujuan saya mempertanyakan kelangkaan minyak tanah dan ada dugaan pungli salah satu pejabat dinas ke pengecer,” ucap Hardi.

Ia mengatakan, saat datang, Kepala Dinas Perindagkop belum ada di lokasi. Beberapa saat kemudian, Demisius tiba dan ketika itu Hardi ingin memasang pamflet di sejumlah jendela.

“Saya mau pasang pamflet tuntutan, tapi dilarang kadis. Tapi akhirnya bisa pasang. Sehabis itu, saya mau taruh di lantai, tapi dilerai staf. Dia (kadis) suruh copot saya punya pamflet itu. Ketika mau copot itu, saya dorong dia punya staf,” ungkapnya.

Saat itu, Demisius naik pitam dan langsung memukul Hardi berkali-kali. Seorang staf mencoba melerai, tapi justru makin membuka kesempatan pejabat tersebut menghantam wajah Hardi. (udi/tan)

Exit mobile version