DARUBA, NUANSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara diminta segera mengaudit anggaran belanja makan minum dan alat tulis kantor (ATK) tahun 2023. Pasalnya, anggaran belanja tersebut dinilai berlebihan.
Anggaran untuk dua pos belanja itu telah menghabiskan dana sekitar Rp4,1 miliar. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran yang melekat di badan keuangan itu.
Data yang diperoleh dari sumber internal BPKAD Morotai menyebutkan, berdasarkan laporan keuangan realisasi anggaran per Desember 2023, tercatat BPKAD telah mengalokasikan Rp2,82 miliar untuk makan dan minum rapat, di mana seluruhnya sudah terealisasi. Selain itu, anggaran untuk belanja alat/bahan cetak kantor juga mencapai angka yang fantastis, yakni Rp1,32 miliar, dan sudah terpakai sepenuhnya.
Dengan itu, untuk kedua pos belanja ini telah menghabiskan anggaran Rp4.145.535.000 dari anggaran negara dalam satu tahun.
Sekjen AMPP Togammoloka Malut, Indradiansyah Ismail, menilai hal ini sangat tidak masuk akal serta tidak sesuai dengan poros anggaran. Dengan adanya pengunaan anggaran yang fantastis ini, pihaknya menduga ada indikasi korupsi yang diduga dilakukan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muhammad Umar Ali dan Kepala BPKAD Morotai Suriani Antarani.
“Olehnya itu, kami mendesak kepada Inspektorat Morotai dan BPK perwakilan Malut agar melakukan audit dan evaluasi perencanaan anggaran belanja makan minum serta belanja ATK dalam dokumen keuangan oleh BPKAD Morotai itu,” ujarnya, Sabtu (11/1).
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak agar segera memanggil kepala BPKAD dan Sekda Morotai untuk diminta keterangan terkait dugaan korupsi anggaran belanja tersebut. (tan)