TERNATE, NUANSA – Polres Ternate menyampaikan permohonan maaf atas keluhan masyarakat terkait pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Permintaan maaf ini disampaikan oleh Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, Kamis (16/1).
Mulanya, keluhan itu disampaikan seorang pelapor berinisial AR yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, Rabu (15/1) malam. Namun hingga hari ini, yang bersangkutan belum mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelapor terkait penerbitan surat tanda laporan polisi (STPL),” ucap Umar.
Umar menjelaskan, proses penerbitan STPL membutuhkan koordinasi antar petugas guna memastikan kelengkapan administrasi dan validasi laporan.
“Pergantian shift memang menjadi bagian dari sistem kerja untuk menjaga kesinambungan pelayanan. Namun demikian, kami memahami pentingnya dokumen STPL bagi pelapor dan sedang berupaya untuk memperbaiki sistem agar pelayanan lebih efisien,” katanya.
Lebih lanjut, Polres Ternate akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan pelayanan SPKT berjalan dengan baik tanpa kendala serupa di masa mendatang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar jika terdapat kendala dalam pelayanan, dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang menghambat proses di SPKT,” ujar juru bicara Polres Ternate itu.
Sembari menambahkan, Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi memberikan rasa aman dan keadilan. (gon/tan)
