Hukum  

Oknum Kabid di Dinas Pendidikan Ternate Dipolisikan atas Dugaan Penghinaan

Bahtiar Husni dan rekannya menunjukkan STPL. (Aksal/NMG)

TERNATE, NUANSA – Kepala Bidang (Kabid) PAUD di Dinas Pendidikan Kota Ternate berinisial RA alias Rukiah dipolisikan atas dugaan penghinaan. RA sendiri merupakan istri seorang perwira menengah (Pamen) Polda Maluku Utara.

RA diduga melakukan penghinaan dengan melontarkan bahasa yang tidak baik kepada AR di depan umum, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan, Selasa (14/1). Tak terima dengan sikap RA, AR kemudian melaporkan RA ke Polres Ternate pada Rabu (15/1). Laporan itu dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor 02/I/2025/Res Ternate.

AR melalui kuasa hukumnya, Bahtiar Husni, menuturkan salah satu kabid di Dinas Pendidikan Kota Ternate dengan inisial RA dilaporkan ke Polres Ternate buntut dari mediasi yang dilakukan pihak dinas. Sehingga, AR merasa tidak puas dan merasa dirugikan langsung membuat laporan.

“AR ini mantan stafnya kabid RA, dan laporan penghinaan ini karena AR tidak terima apa yang disampaikan oleh kabid di kantor dinas tersebut,” ujar Bahtiar kepada wartawan, Jumat (17/1).

Ia mengaku, dugaan penghinaan yang dilakukan RA ini terkait masalah kaos dinas yang diberikan.

“Menurut Kabid RA, kalau kaos dinas itu dibeli untuk inventaris kantor, khususnya di Bidang PAUD, sehingga kaos tersebut diminta untuk dikembalikan dengan alasan karena AR sudah pindah bidang, yakni Bidang Keuangan dan Aset Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Karena merasa malu, AR langsung mengembalikan kaos tersebut. Kendati sudah dikembalikan, RA malah menuduh AR dengan kata-kata yang tidak wajar.

“Jadi dia (RA) ini sampaikan ke AR putar bale (bohong) dan (maaf) sundal. Bahasa ini disampaikan di banyak orang karena masih di kantor,” tuturnya.

“Tapi anehnya sebagian yang sudah pindah dan tidak lagi berada di bidang itu kabid tidak meminta untuk dikembalikan. Jadi hanya milik AR saja yang diminta,” sambung Bahtiar.

Direktur YLBH itu menegaskan, selain proses hukumnya berjalan di Polres Ternate, atas nama kliennya meminta pihak BKPSDM agar mengambil langkah tegas kepada RA, karena apa yang dikatakan RA tidak menunjukkan contoh sebagai seorang kabid kepada para staf dan mantan stafnya.

“Intinya kami berharap proses ini dilakukan secara profesional oleh Polres dan pihak BPKSDM agar mengevaluasi yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, terlapor RA saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

“Kalau ada laporan, saya tidak tahu. Dan sejauh ini belum ada panggilan dari pihak berwajib. Sebagai warga negara yang baik, ya pasti hadir kan kalau dipanggil. Jadi tunggu saja,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, laporan itu yang pasti sudah diterima dan akan ditindaklanjuti,” tukasnya. (gon/tan)

Exit mobile version