Hukum  

Kabag Ops Polres Morotai Diperiksa Propam Polda Malut, Sanksi Tegas Menanti

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara memeriksa Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Morotai, Kompol Rasid Usman, atas dugaan penelantaran istri sah bernama Novia Pangkey.

Kompol Rasid telah dilaporkan istrinya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut pada Senin (13/1) pekan lalu. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono kepada awak media, Kamis (23/1).

“Bersangkutan (Rasid) sudah diambil keterangan di Propam Polda Maluku Utara. Dalam proses pemeriksaan, tentu Propam akan memeriksa saksi-saksi. Ini masih dalam satu pihak, nanti Propam akan tindaklanjuti saksi-saksi yang akan diperiksa,” ujar Bambang.

Ditanya soal jabatan Kabag Ops Morotai saat ini apakah telah dinonaktifkan, Bambang mengaku pihaknya masih melakukan koordinasi terkait hal itu.

“Saat ini akan dikoordinasikan, nanti kita sampaikan lagi. Tapi saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan, kalau dinonaktifkan itu belum. Tentu harus dilakukan melalui pemeriksaan, jangan sampai nanti pemeriksaannya tidak terbukti,” ujarnya.

Namun, juru bicara Polda Malut itu menegaskan, jika hasil pemeriksaan nanti terbukti, maka sanksi tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan.

“Kalau terbukti, tentu ditindak tegas sesuai dengan kesalahannya,” tandasnya. (gon/tan)

Exit mobile version