TERNATE, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara, Selasa (4/2). Kunjungan wakil rakyat ini dalam rangka meminta penjelasan terkait kuota haji 2025.
Kedatangan DPRD disambut Kepala Kanwil Kemenag Malut, Amar Manaf, di aula Zam-zam Asrama Haji Transit Ternate. Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag TU, Ketua Tim Kerja pada Bidang PHU, Ketua Tim Kerja Umum dan Humas Kanwil Kemenag Malut, Ketua DPRD Halteng Zulkifli Hi Bayan beserta anggota dan sekretaris dewan Ridwan A Basalem.
Kunjungan yang dilakukan tersebut, selain untuk bersilaturahmi, mereka juga melakukan hearing terkait kuota jemaah haji Halmahera Tengah. Dalam kesempatan itu, Zulkifli mempertanyakan terkait kuota haji untuk Halteng yang hanya berjumlah 66 jemaah pada tahun ini. Sedangkan jumlah penduduk terus bertambah setiap tahun, sehingga kuota haji yang ada dirasa kurang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Malut menjelaskan bahwa dalam pembagian kuota jemaah haji di Maluku Utara, pihaknya mengedepankan aspek keseimbangan di tiap-tiap kabupaten/kota.
“Pada penentuan kuota jemaah haji di Malut, kita menggunakan rumus jumlah penduduk kabupaten dibagi jumlah penduduk muslim dijumlahkan dengan jumlah kuota antrean Malut dibagi antrean kabupaten, kemudian dibagi dua,” jelas Amar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kuota dasar Halteng pada tahun 2024 berjumlah 65 jemaah, dan pada tahun 2025 ini kuota dasar Halteng bertambah menjadi 66 orang. Jumlah kuota dasar ini bisa bertambah apabila nanti ada kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Amar mengaku, pihaknya memahami keinginan masyarakat agar yang telah mendaftar haji bisa melaksanakan ibadah haji secepatnya. Namun, Kakanwil menekankan pentingnya memperhatikan berbagai aspek agar pembagian kuota dapat dilakukan secara adil.
Untuk diketahui, kuota jemaah haji Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 berjumlah 1.076 orang, dengan jumlah lansia sebanyak 54 orang. (tan)