DARUBA, NUANSA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulau Morotai, Alfatah Sibua, mengungkap kekesalannya terkait perencanaan keuangan daerah yang dibuat begitu timpang. Ia menilai perencanaan yang dicanangkan oleh Pemda setempat merupakan sebuah kejahatan.
Alfatah mengklaim, instansi di bawah kepemimpinannya paling aktif melakukan pelayanan terhadap masyarakat, namun penganggarannya hanya dialokasikan dengan nilai yang terbilang kecil, yakni Rp26 juta per tahun. Alfatah pun menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan anggaran di Disnakertrans lalu membandingkan dengan anggaran pada OPD lainnya.
“Saya menantang BPK untuk memeriksa Dinas Nakertrans, karena ini secara perencanaan adalah kejahatan perencanaan,” tegas Alfatah dalam rapat pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pulau Morotai tahun anggaran 2024, Selasa (11/2).
“Jadi ini menjadi catatan, mudah-mudahan ini menjadi rekomendasi bagi tim pemeriksa, sehingga ke depan dalam penyusunan perencanaan itu pendistribusiannya benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya mantan kepala Bappeda jadi saya tahu benar dengan perencanaan,” sambungnya menegaskan.
Menurutnya, jika dibandingkan antara anggaran di Disnakertrans dengan dinas lainnya, tentu berbeda jauh. Ia membeberkan adanya instasi dengan pagu anggaran yang sangat fantastis, bahkan hanya untuk penganggaran alat tulis kantor (ATK) saja dialokasikan hingga miliaran rupiah.
“Kalau dibandingkan dengan dinas-dinas lain ini jelas beda langit dan bumi. Saya tidak menyinggung dinasnya, tapi ada dinas lain yang anggaran ATK-nya besar Rp1 miliar sekian, sementara Nakertrans yang melayani pelayanan itu hanya Rp2,5 juta (untuk ATK),” jelasnya.
Bahkan, kata dia, anggaran Rp26 juta yang dianggarkan di 2024 masih tersisa kurang lebih Rp4 juta yang tidak dicairkan hingga saat ini. Tak hanya itu, meski paling aktif melakukan pelayanan, tapi fasilitas seperti kursi untuk tamu pun tidak ada.
“Ini menjadi catatan bagi tim pemeriksa, sehingga menjadi catatan ke Bappeda agar di tahun yang akan datang perencanaan itu terdistribusi. Ini Dinas Nakertrans ada dua kementerian, tapi hanya dialokasikan Rp26 juta, ini adalah kejahatan,” tutupnya. (ula/tan)