LABUHA, NUANSA – Proyek pembangunan sekolah unggulan ala Rusia di Kabupaten Halmahera Selatan mengalami keterlambatan, sehingga menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Lambannya penyelesaian proyek tersebut dipastikan mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran. Hal ini mendapat sorotan tajam dari Indonesia Anti-Corruption Network (IACN).
Direktur IACN, Igrissa Madjid, mengatakan ini menjadi tantangan dalam aspek kontrol bagi DPRD Halsel terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan sekolah tersebut. Ia menantang apakah DPRD berani memanggil semua pihak yang terlibat, baik Bupati Bassam Kasuba, kepala dinas terkait, hingga pihak kontraktor. Igrissa menilai, pentingnya pemanggilan terhadap pihak-pihak tersebut karena ini menyangkut dengan penggunaan anggaran daerah yang tidak sedikit jumlahnya.

“DPRD Halsel harus mengoptimalkan fungsi utama dalam pengawasan anggaran daerah, apakah kebijakan penganggaran sudah sesuai mekanisme berdasarkan tata kelola fiskal daerah dan tepat sasaran,” ujar Igrissa pada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (15/2).
Buktinya, proyek dengan nilai puluhan miliar itu hingga kini tidak selesai dikerjakan. DPRD secara regulatif berwenang meminta para pejabat terkait untuk memberikan keterangan, misalnya laporan pelaksanaan agar persoalan ini terang-benderang. Kemudian, DPRD Halsel melalui komisi terkait harus berani mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan penganggaran proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan awal sebagaimana dalam dokumen kontrak.
“Kalau saja ternyata kejanggalan itu memang benar adanya, maka ini bisa di bawah ke ranah hukum. Mestinya, dari awal DPRD Halsel sudah melakukan pengawasan secara preventif, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, karena ini menyangkut dengan tanggung jawab penggunaan anggaran,” katanya.
Igrissa menegaskan, kalau saja terjadi penyimpangan anggaran dan standar nilai penyimpangan itu ternyata bernilai miliaran rupiah, maka sangat penting DPRD Halsel segera melakukan rapat evaluasi. Bahkan sangat memungkinkan DPRD Halsel merekomendasikan masalah ini kepada penegak hukum.
“Yang menjadi persoalan adalah pengawasan yang dilakukan DPRD Halsel hanya sebatas kegiatan pengawasan atau kunjungan lapangan saja, ataukah serius untuk memberikan atensi atas pertanggungjawaban anggaran daerah yang dialokasikan dalam bentuk proyek pembangunan. Karena publik tentunya sangat berharap DPRD Halsel benar-benar serius mengawasi alokasi anggaran untuk pembangunan proyek tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Igrissa, pihaknya juga akan melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena berdasarkan kajian ada indikasi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan tertentu, dan pada kenyataannya timing pembangunan ini sudah dimulai sejak 2023 dan hingga kini tidak kunjung selesai.
“Kami juga menduga dengan alokasi anggaran sebesar itu pada akhirnya menjadi kesempatan untuk meraih keuntungan politik, sehingga menghambat kelancaran pembangunan,” pungkas Igrissa. (tan)