DARUBA, NUANSA – Maraknya kasus pencabulan dan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pulau Morotai mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Morotai. Komisi III DPRD menegaskan perlunya tindakan tegas dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Morotai untuk menangani persoalan ini.
Anggota Komisi III DPRD Morotai, Darmin Wairo, mengatakan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos Morotai tidak serius menjalankan sejumlah program yang telah dicanangkan untuk mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan.
“Karena selama ini kami lihat PPA Dinsos tidak serius merespons kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada intinya kami komisi III mendesak PPA Dinsos Pulau Morotai untuk melakukan penanganan secara serius,” ujar Darmin, Senin (17/2).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini juga menegaskan, bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak dan perempuan.
“Dengan begitu akan ada legitimasi yang lebih kuat untuk melakukan penindakan. Karena memang sekarang ini kami masih mengkaji proses peraturan daerah,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat dalam penanganan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Morotai.
“Kepolisian harus menindaklanjuti laporan kasus tersebut,” ujarnya.
Semestinya, kata dia, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah harus diberlakukan di Morotai karena telah disahkan.
“Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama terkait tindakan pencegahan dini, makanya sorotan kami lebih kepada PPA Dinsos,” pungkas politisi PKS ini. (ula/tan)