TOBELO, NUANSA – Polres Halmahera Utara gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), terutama peredaran minuman keras. Pada operasi pekat kie raha 2025, polisi berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus di Kecamatan Tobelo Selatan, Rabu (19/2).
“Minuman keras jenis captikus yang berhasil diamankan yakni 1 galon ukuran 5 liter dan 3 botol aqua besar. Sedangkan pemiliknya berinisial EBS (70 tahun) adalah Warga Desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan,” jelas Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru.
Menurutnya, kegiatan ini sasaran utamanya yakni pemberatasan peredaran minuman keras, perjudian, narkoba, prostitusi, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai memasuki bulan suci Ramadan. Semoga dengan dilaksanakannya operasi pekat ini, dapat menciptakan wilayah Kabupaten Halmahera Utara yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” tandasnya. (fnc/tan)
