TERNATE, NUANSA – Anggota DPRD Maluku Utara Fraksi Golkar, Agriati Yulin Mus, melaporkan Diny Apriliani Eka Putri ke Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini buntut tudingan perselingkuhan dirinya dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.
Diny adalah anak tunggal Kompol Sirajuddin yang kini dipolisikan. Laporan tersebut dibuktikan dengan surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor STTP/12/II/2025/DITRESKRIMSUS dan telah diterima.
Skandal dugaan perselingkuhan itu dibongkar langsung oleh anak
Sirajuddin, Diny Apriliani, di media sosial baik Facebook maupun Instagram miliknya.
Agriati melalui kuasa hukumnya, Hairun Rizal menegaskan pihaknya telah melaporkan anak Wakapolres ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
“Kami tim penasihat hukum dari Ibu Agriati Yulin Mus telah menyampaikan pengaduan atau laporan Reskrimsus terkait dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh terlapor pemilik akun Facebook, Instagram dan TikTok atas nama Diny dan telah diterima oleh Krimsus atas dugaan pencemaran nama baik ini,” katanya saat didampingi rekannya, Nurul Mulyani, Selasa (25/2).
“Selanjutnya, kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami,” sambungnya.
Sementara itu, Nurul Mulyani menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas postingan-postingan di media sosial.
“Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke Krimsus dan diproses secara hukum,” katanya.
Ia pun membenarkan adanya rekaman antara Wakapolres dan Agriati Yulin Mus yang disebarkan terlapor. Namun, kata dia, rekaman tersebut sudah lama atau satu tahun yang lalu.
“Percakapan antara ibu dan pak waka itu sudah lama (satu tahun lalu). Percakapan antara keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan. Dituduh selingkuh itu tidak ada sama sekali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Diny membongkar skandal dugaan perselingkuhan sang ayah dan oknum anggota DPRD di media sosial baik Facebook maupun instagram. Akun Instagram dengan nama dinyaprilianii membagikan dua postingan. Pada postingan pertama terdapat dua bukti percakapan rekaman dengan foto oknum anggota dewan tersebut. Postingan tersebut mendapat like 1.454, kemudian 140 komentar dan dibagikan sebanyak 1.187.
Pada postingan kedua terdapat sebanyak 3.098 like, 478 komentar dan dibagikan sebanyak 1.656. Bahkan di postingan kedua ini, anak Wakapolres Taliabu itu membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Terpisah, Kapolres Taliabu, AKBP
Totok Handoyo saat dikonfirmasi perihal tersebut menyampaikan hal ini telah ditangani oleh Polda Maluku Utara.
“Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi dicek lagi ke Polda. Sepertinya ditindaklanjuti Polda, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” ujarnya. (gon/tan)