Hukum  

Kasus Dugaan Selingkuh, Wakapolres Taliabu Sekeluarga Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, atas dugaan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD dari Partai Golkar, Agriati Yulin Mus.

Mulanya, skandal dugaan perselingkuhan ini dibongkar langsung oleh anak Sirajuddin bernama Diny Apriliani Eka Putri di platform media sosial (medsos).

Pemeriksaan Wakapolres Kompol Sirajuddin ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyanto, Selasa (25/2).

“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Hari ini yang bersangkutan (Sirajuddin) juga sudah diperiksa. Jadi apa yang disampaikan pak Kapolda tetap komitmen dalam melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar etik ataupun disiplin,” ujar Bambang.

Bambang menegaskan, untuk jenis pelanggaran yang dilakukan baik ringan, sedang atau berat nanti diketahui saat disidang.

“Sudah ditindaklanjuti. Kemudian (pelanggarannya) berat atau ringan nanti disidang,” tandasnya.

Sebelumnya, Diny membongkar skandal dugaan perselingkuhan sang ayah dan oknum anggota DPRD di media sosial baik Facebook maupun Instagram. Akun Instagram dengan nama dinyaprilianii membagikan dua postingan. Pada postingan pertama terdapat dua bukti percakapan rekaman dengan foto oknum anggota dewan tersebut. Postingan tersebut mendapat like 1.454, kemudian 140 komentar dan dibagikan sebanyak 1.187.

Pada postingan kedua terdapat sebanyak 3.098 like, 478 komentar dan dibagikan sebanyak 1.656. Bahkan di postingan kedua ini, anak Wakapolres Taliabu itu membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Terpisah, Kapolres Taliabu, AKBP
Totok Handoyo saat dikonfirmasi perihal tersebut menyampaikan hal ini telah ditangani oleh Polda Maluku Utara.

“Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi dicek lagi ke Polda. Sepertinya ditindaklanjuti Polda, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” ujarnya. (gon/tan)

Exit mobile version