DARUBA, NUANSA – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai menemukan sejumlah desa tidak menjalankan program ketahanan pangan (Ketapang) di tahun 2024. Sehingga, beberapa desa ini diminta untuk melakukan pengembalian anggaran.
Plt Inspektur Khusus Bidang Investigasi, Astri Ifo Hamisi, menyampaikan bahwa hal itu ditemukan saat pihaknya bersama DPRD Morotai menggelar sidak di desa-desa baru-baru ini.
“Jadi empat desa yang kami turun bersama DPRD itu Desa Tutuhu, Doku Mira, Lifao, dan Bere-bere. Yang jelas, program ketahanan pangan mereka itu sudah jalan sebagian, namun sebagian itu tidak dilaksanakan dan nanti kami minta pengembalian karena sudah lewat tahun anggaran,” ujar Astri kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (6/3).
Menurutnya, hal ini dapat berimplikasi pada program ketapang di tahun 2025. Sehingga itu, pihaknya merekomendasikan untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan di 2024 dapat dikembalikan ke kas desa.
“Desa itu otonomi khusus karena sudah berdiri sendiri dan diatur oleh undang-undang desa. Sehingga segala temuan fisik itu dikembalikan ke desa,” ujarnya.
Selain itu, Astri menambahkan, terdapat juga dua desa yang telah melakukan pengembalian dana ketapang tahun 2024, yakni Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan Barat, dan Desa Lifao Kecamatan Morotai Timur.
“Kemarin itu Desa Tutuhu sudah pengembalian karena torang rekomendasinya itu ketika LHP-nya belum terbit dan berindikasi ada kerugian keuangan desa atau kerugian keuangan negara. Selain itu, ada Desa Lifao juga sudah pengembalian, jadi yang sudah pengembalian itu dua desa, yaitu Tutuhu sama Lifao,” pungkasnya. (ula/tan)