DARUBA, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar buka puasa bersama dan santunan untuk 36 anak yatim dan piatu. Penyaluran santunan ini dilakukan setelah DPRD melaksanakan penutupan masa sidang I di kantor DPRD, Jumat (7/2).
Ketua DPRD Morotai, Muhammad Riski, berharap agar santunan yang diberikan oleh para anggota dewan itu dapat bermanfaat bagi yang menerima.
“Meski pun nilainya tidak seberapa, semoga hal itu dapat bermanfaat bagi anak yatim dan piatu,” kata Riski
Selain itu, Riski menyampaikan bahwa penutupan masa sidang pertama itu akan berlangsung masa reses pertama bagi seluruh anggota DPRD.
“Jadi reses pertama dimulai hari ini sampai tanggal 13 Maret, setelah itu torang masuk masa sidang kedua. Jadi kalau ada hal-hal lain torang mungkin pending sampai selesai reses baru kita menerima lagi masukan-masukan,” pungkasnya. (ula/tan)
