Hukum  

Sidang Disiplin Kabag Ops Polres Morotai Ditunda

Kapolres Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah. (Aksal/NMG)

DARUBA, NUANSA – Polres Pulau Morotai menunda sidang dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Morotai, Kompol Rasyid Usman. Penundaan sidang disiplin tersebut lantaran berkasnya belum diterima oleh Polres Morotai dari Bid Propam Polda Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Kapolres Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/3).

“Sidang disiplin belum dilakukan, karena kami (Polres) masih menunggu berkasnya dari Polda Malut. Tapi dari hasil koordinasi, minggu ini berkasnya sudah dikirim ke kami,” ujar Bobby.

Terkait jabatan Kabag Ops, Bobby menjelaskan saat ini yang bersangkutan belum bisa dinonaktifkan, karena belum ada hasil sidang disiplin.

“Kita liat dulu hasil disiplinnya seperti apa, kan belum ada hasilnya. Jadi menunggu hasil sidang dan pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kabag Ops Polres Morotai, Kompol Rasid Usman dilaporkan oleh istrinya Novia Pangkey ke Polda Malut, Senin (13/1/2024) lalu.

Kompol Rasid yang juga perwira menengah di Polda Malut itu dilaporkan atas dugaan penelantaran istri.

Novia Pangkey selaku istrinya sekaligus pelapor mengaku tidak menerima hak sebagai istri kurang lebih 7 bulan terhitung sejak 1 Juni 2024 hingga 13 Januari 2025. (gon/tan)

Exit mobile version