DARUBA, NUANSA – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, resmi melantik lima kepala desa pemenang gugatan di PTUN Ambon dan MA. Pelantikan ini berlangsung di aula kantor bupati, Kamis (13/3). Mereka yang dilantik yakni Kades Leleo Jaya Tomy Nawi, Kades Cio Gerong Alex Lambogia, Kades Ngele-ngele Kecil Fajri Ahmad, Kades Sangowo Timur Syarif Sumtaki, dan Kades Cempaka Hun Ayang.
Bupati Rusli meminta kepala desa yang baru dilantik selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Morotai unggul, adil dan sejahtera.
“Saya juga tegaskan bahwa pemerintahan Rusli-Rio merupakan kesatuan fungsional dan struktural yang tegak lurus dengan asta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Rusli.
Ia berpesan agar lima kepala desa yang merupakan kesatuan masyarakat hukum di bawah pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai, wajib memikul tanggung jawab pembangunan di garda terdepan.
“Oleh sebab itu, kepada para kepala desa yang baru dilantik agar dapat mengemban amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat. Amanah ini bukan hanya berasal dari mereka yang telah memilih secara langsung, melainkan dari seluruh elemen masyarakat di desa masing-masing,” imbuhnya.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk melayani, kami yakin kepala desa akan mampu mendorong proses pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik secara optimal, adil, dan merata,” sambungnya menutup. (ula/tan)