Daerah  

RKPD 2026, Sekda Halbar Tekankan Sinergitas dan Rencana Pembangunan yang Lebih Konkret

Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau.

JAILOLO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 bersama Forum Lintas Perangkat Daerah di aula bidadari kantor bupati, Rabu (23/4).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau, mengatakan forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dan menyusun program prioritas yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

“Sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan merata,” ujarnya.

Julius menegaskan, penyusunan RKPD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan merupakan kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.

“Ke depan nanti itu ada tantangan yang tidak ringan. Kita dihadapkan pada isu-isu strategis seperti perubahan iklim, digitalisasi, ketahanan pangan, serta pemerataan infrastruktur dan pelayanan dasar,” ujar mantan Kepala DPMPD ini.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk mampu berpikir strategis dan adaptif dalam menghadapi dinamika yang terus berkembang. RPJMD dan visi misi daerah, menurutnya, harus dijadikan kompas pembangunan, bukan sekadar dokumen formalitas.

“Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi program dan kegiatan yang inovatif, berbasis data, serta berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, “harapnya.

Julius pun mengapresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta forum dan berharap hasil diskusi dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2026.

“Mari kita wujudkan Halmahera Barat yang maju, mandiri, dan sejahtera,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bappeda Halbar, Faris I Abdulbar, menambahkan RKPD 2026 bertujuan untuk mengharmonisasikan seluruh usulan program kerja, baik OPD, kecamatan, dan desa serta pokir DPRD yang harus sesuai dengan program kerja pemerintah daerah.

“Jadi usulan yang tidak sesuai akan dibatalkan dan usulan yang sesuai dengan rencana kerja akan diakomodir,” tutupnya. (adi/tan)