Hukum  

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Captikus di Halsel, Pelaku Kabur

Barang bukti miras dimusnahkan di lokasi. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Polres Halmahera Selatan melalui Polsek Gane Barat menggerebek tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis captikus di areal pepohonan aren, Desa Boso, Kecamatan Gane Barat Utara. Namun, pelaku melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.

Pengungkapan lokasi produksi captikus ini dipimpin Kapolsek Gane Barat IPDA Ruslan Anwar setelah menerima informasi atau laporan dari masyarakat. Kapolres AKBP Hendra Gunawan membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 1 drum tungku penyulingan miras berisikan bahan baku 50 liter, 13 jerigen 25 liter berisikan bahan baku saguer 300 liter, dan 20 liter miras jenis captikus.

“Total barang bukti yang diamankan dari lokasi penyulingan sejumlah 350 liter berisi bahan baku dan 20 liter captikus siap edar,” ujar Hendra, Rabu (30/4).

Meski berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi penyulingan, Hendra mengaku, pihaknya belum sempat mengamankan terduga pelaku karena sudah melarikan diri setelah mengetahui kehadiran anggota di lokasi.

“Pelakunya berhasil melarikan diri dan masih dilakukan penyelidikan. Dari temuan ini, semua barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dilakukan pemusnahan di tempat,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mendengar informasi terkait dengan lokasi penyulingan maupun transaksi miras hingga narkoba di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.

“Kami berharap masyarakat tidak ada yang memproduksi bahan miras tersebut dan sebaiknya dialihkan ke pembuatan gula aren/gula merah sehingga lebih bermanfaat kepada masyarakat,” tandasnya. (gon/tan)

Exit mobile version