Hukum  

Polres Ternate Pasang Police Line di Dua Pangkalan Minyak Tanah, Diduga Ada Penimbunan

Pangkalan minyak tanah yang di-police line. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Satreskrim Polres Ternate memasang police line dua pangkalan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Ternate. Ini karena dua pangkalan minyak tanah ini diduga terjadi penimbunan dan penyaluran yang tidak sesuai serta bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bakti Dira, mengatakan dua pangkalan minyak tanah ini masing-masing berlokasi di Kelurahan Sasa dan Takoma. Menurutnya, pangkalan minyak tanah di Kelurahan Sasa ditutup karena ada penimbunan dengan barang bukti (BB) kurang lebih 300 liter. Sedangkan di Kelurahan Takoma diduga ada penyaluran yang tidak sesuai saat sidak bersama antara Polres, pemerintah dan DPRD Ternate.

“Kalau di Sasa ada dugaan penimbunan karena ada barang bukti kurang lebih 300 liter, sementara di Takoma adalah dugaan penyaluran, tetapi saat sidak kemarin kami tidak menemukan pidana, karena masih dalam jangka waktu tiga hari pendistribusian,” jelas dia, Jumat (2/5).

Ia menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan, penimbunan baru dilakukan dan belum dilakukan pendistribusian.

“Kalau pengakuan baru pertama melakukan penimbunan dan belum disalurkan, tapi informasi yang kami dapat penimbunan ini sudah dilakukan dan sempat disalurkan keluar, makanya masih dalam tahapan penyelidikan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sambung dia, tim penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dengan kapasitas sebagai saksi, termasuk pemilik pangkalan minyak.

“Baru beberapa orang saksi yang kita mintai keterangan, kita juga akan mintai keterangan saksi ahli dari ahli ukur Metrologi dan BPH Migas,” tandas mantan Kapolsek Ternate Selatan itu. (gon/tan)

Exit mobile version