Melatih Profesionalisme, FH UNNU Tidore Gelar Praktik Peradilan Semu

Praktik peradilan semu Fakultas Hukum UNNU Tidore. (Istimewa)

TIDORE, NUANSA – Fakultas Hukum Universitas Nuku (UNNU) Tidore Kepulauan menggelar praktik peradilan semu pidana. Kegiatan ini tak lepas dari mata kuliah yang melekat pada fakultas tersebut.

Dekan FH UNNU, Hasmiah Hamid, mengatakan kegiatan ini tidak lepas dari mata kuliah praktik peradilan pidana. Sehingga itu, mahasiswa semester 6 wajib mengikutinya.

“Dan (termasuk) seluruh petugas dalam hal ini hakim, jaksa penuntut umum, panitera, penasihat hukum, terdakwa, dan korban,” ujar Hasmiah, Rabu (14/5).

Menurutnya, pelaksanaan praktik peradilan dilaksanakan bersamaan dengan Peradilan Negeri. Namun di Peradilan Negeri, mahasiswa hanya akan menjadi penonton.

“Dengan dilaksanakannya praktik ini, mahasiswa bisa mempraktikkan secara langsung bagaimana proses peradilan pidana,” jelasnya.

Sementara itu, mahasiswa FH UNNU, Bayu Yakub, menilai praktik peradilan yang berlangsung dua sesi ini cukup membantu dirinya memperdalam peradilan pidana. Terutama soal teori hukum acara.

“Saya sendiri merasa sangat terbantu. Karena ini merupakan mata kuliah yang menarik, karena bisa mengimplementasikan teori hukum acara,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ernawati Male. Bertindak sebagai hakim ketua dalam praktik peradilan pidana, Ernawati mengaku senang sekaligus takut.

“Ada sedikit rasa nervous, takut, dan rasa terbebani ketika pelaksanaannya tadi,” ujarnya. (tan)