Daerah  

PDAM Jailolo Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air

Sosialisasi penyesuaian tarif air oleh PDAM Jailolo, Halmahera Barat. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, menggelar sosialisasi rencana penyesuaian tarif air untuk tahun 2025. Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Jailolo, Senin (26/5) ini dihadiri oleh Camat Jailolo Mochdar Ali Djen dan perwakilan dari 20 desa yang berada di wilayah layanan PDAM Jailolo.

Direktur PDAM Jailolo, Robert Faldi, menjelaskan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif yang akan diberlakukan. Ia menegaskan, masukan dari masyarakat, terutama kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat, menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Pada dasarnya masyarakat tidak keberatan dengan penyesuaian tarif, asalkan diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Masyarakat juga berharap jika tarif naik, maka layanan juga harus ditingkatkan,” ujar Robert.

Saat ini, menurut Robert, cakupan pelayanan air bersih oleh PDAM masih belum maksimal. Dari target pelayanan 24 jam, masih ada wilayah yang hanya terlayani selama 14 hingga 18 jam per hari. Hal ini menjadi tantangan yang diharapkan dapat diatasi melalui penyesuaian tarif tersebut.

“Selama ini, pelayanan optimal baru sekitar 20 persen. Ada wilayah yang airnya hanya mengalir pukul 01.00 dinihari atau hanya 14 jam per hari. Harapan kami, dengan tarif baru, kami bisa meningkatkan pelayanan hingga 24 jam di semua wilayah,” ucapnya.

Robert juga menegaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan kebutuhan mendesak demi keberlangsungan operasional dan peningkatan layanan PDAM.

“Kalau ingin layanan optimal, tentu harus ada biaya yang cukup. Jadi penyesuaian tarif ini adalah harga mati bagi PDAM,” tegasnya.

Adapun rincian kenaikan tarif yang direncanakan, yakni Golongan Yayasan Sosial dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per 10 kubik air. Kemudian Rumah Tangga 1 dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per 10 kubik air. Rumah Tangga 2 dari Rp2.500 menjadi Rp3.500. Rumah Tangga 3 dari Rp3.000 menjadi Rp4.500. PDAM berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi perbaikan layanan air bersih di Halmahera Barat secara menyeluruh. (adi/tan)

Exit mobile version