google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Polres Halmahera Utara Tangani 424 Kasus Sepanjang 2025

Konferensi pers akhir tahun 2025 oleh Polres Halmahera Utara. (Chido/NMG)

TOBELO, NUANSA – Polres Halmahera Utara menangani 424 kasus sepanjang tahun 2025. Ratusan kasus ini terdiri dari tindak pidana umum, tindak pidana perempuan dan anak serta tindak pidana tertentu.

Hal ini disampaikan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, dalam konferensi pers akhir tahun 2025, Selasa (30/12).

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ia menjelaskan, kejahatan konvensional baik terhadap manusia maupun harta benda meliputi kejahatan tindak pidana umum yang dilaporkan sebanyak 231 kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 163 kasus dengan presentase sebanyak 71 persen.

Sedangkan kejahatan tindak pidana perlindungan perempuan dan anak yang dilaporkan sebanyak 185 kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 107 kasus dengan presentase sebanyak 58 persen.

Sementara kejahatan tindak pidana tertentu yang dilaporkan sebanyak 8 kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 4 kasus dengan presentase sebanyak 50 persen.

“Untuk kejahatan Tipidkor terdapat 3 kasus yang masih perlu diselesaikan, sehingga total kejahatan tindak pidana yang dilaporkan di SPKT dan ditangani oleh Satreskrim Polres Halut sebanyak 424 kasus. Sedangkan penyelesaian perkara sebanyak 274 kasus, sehingga presentase penyelesaian perkara sebanyak 65 persen,” jelas Erlichson (fnc/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version