Oknum Dosen ISDIK Kie Raha Bantah Aniaya Mahasiswi

Gedung Kampus ISDIK Kie Raha Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Oknum dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara berinisial NM buka suara terkait dugaan penganiayaan terhadap mahasiswi yang beredar luas di publik. Bahkan, NM membantah keras informasi sepihak yang menuding dirinya melakukan kekerasan dan premanisme terhadap mahasiswi berinisial MT.

Ia menjelaskan, MT adalah keponakannya yang berada di bawah tanggung jawabnya. Kemudian, kasus ini bukan terjadi di lingkungan kampus. Ditambah lagi, kapasitasnya bukan antara dosen dan mahasiswa, melainkan orang tua dan anak.

“Ini terjadi pada bulan Maret 2025. Saat itu, yang bersangkutan tidak pernah masuk-masuk kuliah, lalu saya mencarinya di Rusunawa tempat tinggalnya pun tidak ada. Dan akhirnya saya mendapatkan dia berada di kamar kosan cowoknya di Kelurahan Toloko, padahal dia bukan tinggal di Toloko. Dia membantah, sebagai orang tua, saya tampar dia, tapi tidak menimbulkan luka lebam,” ucap NM kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (3/6).

Setelah itu, kata dia, MT akhirnya melaporkan NM ke pihak kepolisian. Lalu sang dosen dipanggil oleh Polres Ternate untuk dimintai keterangan. Selepas itu, pihak kepolisian mengaku, ini urusan keluarga antara ayah dan anak. Terlebih lagi, orang tua korban meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan dan memilih diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga itu langsung dimediasi oleh Polres Ternate.

Di sisi lain, NM membantah informasi terkait pemerasan terhadap mahasiswa. Ia menegaskan, ada lima orang yang masuk kuliah bersamaan, termasuk MT. Namun, ia hanya bisa membantu tiga orang untuk mendapatkan beasiswa.

“Agar tidak terjadi kecemburuan sosial, kami bersepakat dengan orang tua dari tiga orang ini agar mereka berlima terbantukan proses perkuliahannya. Atas kejadian ini, orang tua korban sangat menyesal terkait apa yang dilakukan anaknya. Karena orang tua korban berharap saya bisa menjaga anaknya di sini. Tapi ketika kebaikan yang saya buat itu berbanding terbalik dengan apa yang dia (anak itu) berikan ke saya. Dia fitnah saya kiri kanan, dan itu sangat disesalkan orang tuanya,” timpalnya.

“Dia ini masih semester II tapi tidak melakukan registrasi. Proses perkuliahan di semester I juga kurang bagus. Bahkan nilainya juga banyak yang eror. Sekarang pun kartu hasil studi (KHS)-nya belum diambil. Dia juga belum melakukan registrasi atau daftar ulang di semester genap. Itulah sebabnya, saya mencarinya ketika sudah tidak aktif di kampus, padahal orang tuanya menitipkan amanahnya kepada saya,” sambungnya.

Tanggapan Pihak Kampus

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan ISDIK Kie Raha, Dr Hamid Ismail, mengatakan berita ini sudah tersebar luas. Namun kelihatannya tidak netral, yang seakan-akan terjadi penganiayaan yang melibatkan dosen dan mahasiswa. Padahal sebenarnya yang terjadi tidak seperti itu. Karena itu, kata dia, pihak kampus menyesali perbuatan yang dilakukan mahasiswi tersebut.

“Setelah kami cek, ternyata mahasiswi itu memang tidak pernah aktif, tidak registrasi dan tidak pernah kuliah, kadang kuliah Senin Kamis. Jadi kami berupaya untuk mencari jalan tengah. Kami panggil korban dan terduga pelaku untuk meredam kejadian ini agar tidak melebar lebih luas lagi,” ujar Hamid.

Lantaran sudah tersebar luas, Aliansi Mahasiswa ISDIK Kie Raha menggelar aksi di depan rektorat. Sebagai pimpinan kampus, Hamid mengaku sudah berupaya melakukan hearing di dalam gedung rektorat. Namun massa aksi tetap ngotot agar hearing dilakukan di luar kampus.

“Mereka mau mediasi tapi harus di luar, bukan di dalam kampus. Sementara kita kan punya aturan. Kita mau buat mediasi harus masuk ke dalam (gedung rektorat). Kami ini kan pimpinan, tapi mereka tetap ngotot,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan ISDIK Kie Raha, Dr Ermin, menambahkan pimpinan kampus sudah merespons aksi ini sebanyak dua kali. Tapi massa aksi meminta agar penyelesaian masalah dilakukan secara audensi di luar. Padahal kampus punya mekanisme penyelesaian masalah. Apalagi ini masalah yang krusial, sehingga harus secepatnya diselesaikan.

Ia menegaskan, MT adalah mahasiswi program studi pendidikan biologi yang seharusnya di semester II. Namun karena tidak melakukan registrasi, maka mahasiswi yang bersangkutan dinonaktifkan.

“Selaku dosen prodi pendidikan biologi, saya tanya beberapa dosen yang mengampu mahasiswa di semester 1, ternyata yang bersangkutan jarang aktif di kampus. Tentu tindakan yang diambil pak NM sebagai orang tua sudah tepat, karena ada amanah yang dititipkan kepadanya,” ujar Ermin.

Ia menegaskan, ini masalah keluarga yang tidak masuk dalam ranah kampus, karena terjadi di luar lingkungan kampus. Ditambah lagi, kejadian ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski begitu, pihaknya akan tetap membantu melakukan penyelesaian secara persuasif. (tan)

Exit mobile version