Hukum  

Polres Ternate tak Mampu Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi di Pelabuhan Bastiong 

Ilustrasi BBM ilegal. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Polres Ternate melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tidak mampu mengungkap dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan pelabuhan feri Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.

Aktivitas ini diduga melibatkan seorang perempuan berinisial N alias Nona yang diduga menjual solar secara ilegal menggunakan mobil avanza di kawasan pelabuhan feri pada Senin, 12 Mei 2025. Saat itu, Nona bersama temannya menyalurkan solar ke jerigen lain menggunakan selang yang diduga untuk dijual ke mobil-mobil lintas.

Tampak jerigen berisi solar di dalam mobil dijual secara ilegal.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengaku, penyelidikan dugaan penyelundupan BBM subsidi jenis solar masih berlangsung.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada saksi yang dimintai keterangan, karena terduga pelaku BBM subsidi tidak diketahui keberadaannya.

“Pemilik BBM subsidi masih belum diketahui keberadaannya dan masih dalam proses pencarian,” ujar Umar, Selasa (3/6).

Selain tidak mengetahui keberadaan terduga pelaku, Umar menyampaikan belum satu pun barang bukti solar yang diamankan atau ditemukan oleh penyidik.

“Tidak ada barang bukti yang ditemukan, karena Satreskrim mengetahui adanya aktivitas tersebut satu hari setelahnya dan saat turun ke lokasi, terduga maupun barang bukti tidak ada di tempat,” tuturnya.

Yang jelas, lanjut Umar, Polres Ternate menindaklanjuti berdasarkan berita online, bukan langsung tangkap tangan. Sehingga itu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pemilik BBM guna dimintai keterangan serta pendalaman saksi-saksi yang terlibat.

“Kendala utama adalah terduga pemilik BBM tidak diketahui keberadaannya, sehingga tim penyelidik belum dapat mengembangkan penyelidikan ke saksi-saksi yang akan diperiksa. Sehingga penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kasus ini dan menemukan terduga pemilik BBM solar,” katanya.

Sekadar diketahui, pada Senin, 12 Mei 2025 lalu, Polsek Ternate Selatan turun ke lokasi di kawasan pelabuhan feri Bastiong. Saat tiba, ada juga anggota Intel Gakkum Polairud Polda Malut juga turun ke lokasi. Intel Gakkum Polairud hanya melakukan baket, karena pada saat turun ke TKP sudah ada anggota Polsek Ternate Selatan. Namun anehnya, barang bukti tidak diamankan sehingga hilang.

Setelah itu, oknum penyelundupan BBM juga dilepaskan, bahkan tak ada satu pun barang bukti yang diamankan anggota polisi saat di TKP. Sehingga keterangan hari ini dari Polres Ternate bertolak belakangan dengan kejadian di TKP sebenarnya. (gon/tan)