JAILOLO, NUANSA – Polres Halmahera Barat resmi menaikkan status penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Pilot Inkubasi Desa dan Pembangunan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) Kemendes PDTT dan pengelola kegiatan kemitraan Fomarimoi Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan.
Peningkatan status pengusutan dugaan korupsi PIID-PEL Kemendes PDTT setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim IPTU Ikra Patamani saat menggelar konferensi pers di mapolres, Kamis (19/6). Menurutnya, kegiatan ini dilakukan pada 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
Ikra menjelaskan, pihaknya telah melakukan ekspose di BPKP dan ada indikasi kerugian negara terhadap kegiatan tersebut. Namun begitu, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Setelah dilakukan gelar perkara, terdapat kerugian negara, sehingga perkara tersebut dinaikkan dari lidik ke sidik, dan saat ini kami akan fokus untuk menyelesaikan perkara tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. Kemudian terkait dengan siapa yang menjadi tersangka nanti diumumkan secara resmi setelah dilakukan gelar perkara,” jelasnya. (ukn/tan)