TOBELO, NUANSA – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, meresmikan Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, sebagai kampung adat, Sabtu (28/6). Peresmian ini setelah Kapolda melihat masyarakat adat O’Hongana Manyawa yang asal-muasal dari Utara Halmahera ini tersebar di Halmahera bagian Timur, Tengah hingga Selatan.
Selain itu, menurut dia, masyarakat adat tersebut belum mendapat perhatian khusus oleh pemerintah setempat terkait masalah hukum maupun hak atas wilayah hidup mereka. Atas dasar itu, Waris Agono ingin mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) Tobelo Dalam atau O’Hongana Manyawa.
“Sehingga eksistensi MHA beserta tradisi, adat-budaya, dan wilayah hidupnya tetap lestari di tengah gempuran ekspansi dunia industri pertambangan yang telah merambah sampai Maluku Utara,” ujarnya.
Awalnya pada 9 Mei 2025, Waris mulai mencari tahu sejarah asal-usul O’Hongana Manyawa. Ia pun langsung berkoordinasi dengan Polres Halmahera Utara untuk mengecek kondisi masyarakat dan desanya di Wangongira.
Alhasil, pada Mei itu juga, seluruh jajaran Polres Halut bersama Forkopimda setempat bahu-membahu membangun Desa Wangongira. Mulai dari pembuatan MCK, memperbaiki saluran air bersih untuk disalurkan ke rumah-rumah warga, hingga mengajak para pemangku adat setempat untuk merumuskan program jangka panjang hingga Wangongira diresmikan menjadi kampung adat pada Sabtu hari ini.
Selama sebulan ini, lanjut dia, Polda juga mendapati beberapa kendala yang dihadapi Desa Wangongira, salah satunya administrasi desa yang belum lengkap. Perlengkapan kantor desa pun tidak ada. Bahkan, ada beberapa warga asli yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi, tidak sekadar membangun infrastruktur. Ke depannya, harus ada kolaborasi lintas sektor, kampus, akademisi, pemerintah, peneliti bahkan media untuk membangun kampung adat ini,” ujarnya.
“Misalnya menata kembali administrasi desa dengan membuat monografi desa. Mengkaji secara detail potensi kampung adat ini, agar berdampak pada warganya,” sambung jenderal bintang dua itu.
Orang nomor satu di Polda Malut itu juga berharap, semangat membangun kampung adat di Wangongira ini juga menjadi contoh untuk daerah lain di Maluku Utara, agar dapat menjaga hak masyarakat hukum adat serta kekayaan alam dan tradisi yang ada.
Sementara itu, Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, berharap pemda memberikan perhatian khusus ke masyarakat di kampung adat sebagai benteng terakhir menjaga kelestarian hutan. (gon/tan)