TERNATE, NUANSA – Polres Ternate memusnahkan 6.245 liter minuman keras (miras) berbagai merk dari hasil sitaan yang digelar sejak April hingga Juni 2025. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di lapangan apel mapolres, Selasa (1/7).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yuliyanto, menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu pemicu utama tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Ternate.
“Total miras yang dimusnahkan sebanyak 6.245 liter miras dari berbagai jenis, mulai dari miras tradisional hingga produk berlabel. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” jelas Anita.
Ia menjelaskan, jika diuangkan dari seluruh barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai Rp318,490.000 (Rp318 juta).
“Kami berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus bersama menjaga ketertiban, melaporkan peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat dari pengaruh alkohol,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemusnahan ribuan miras oleh Polres Ternate bersama Wali Kota M Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekda Rizal Marsaoly, ini disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Ternate. (gon/tan)