TOBELO, NUANSA – Setelah resmi menjabat sebagai Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu berkomitmen akan menuntaskan sejumlah kasus yang belum terselesaikan, seperti tindak pidana tertentu (tipitder), tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana umum (tipidum).
Erlichson menegaskan, untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut, ia sudah memerintahkan para penyidik untuk mengumpulkan data-data. Setelah itu, dilakukan gelar untuk mengungkapkan perkara yang belum terselesaikan.
“Kita kumpul data-datanya dulu, nanti akan digelarkan oleh penyidik, termasuk semua kasus-kasus yang tertunda,” jelas Erlichson usai acara pisah sambut di mapolres Sabtu (19/7).
“Kita cari solusi penanganannya, agar tidak mandek dan mendapat kepastian hukum,” sambungnya menegaskan.
Mantan Kapolres Halmahera Barat ini menambahkan, untuk kasus-kasus seperti kasus tambang ilegal, korupsi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan dan persetubuhan, semuanya akan digelarkan nanti.
Selain itu, ia menegaskan akan meningkatkan apa yang sudah dicapai oleh Kapolres sebelumnya, AKBP Faidil Zikri, yang telah menorehkan beberapa prestasi maupun penghargaan.
“Saya akan mencoba meningkatkan kinerja dari seluruh personel, agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kepolisian di Halmahera Utara,” pungkasnya. (fnc/tan)