Daerah  

Anggaran Pengadaan iPad dan Baju Dinas DPRD Ternate Disorot, Diduga Ada Kompromi Kepentingan 

Kantor DPRD Kota Ternate. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Anggaran pengadaan 30 buah iPad dan baju dinas anggota DPRD Kota Ternate menuai sorotan publik. Pasalnya, alokasi anggaran yang melekat pada Sekretariat DPRD Ternate itu dinilai tak wajar. Lihat saja, 30 buah iPad untuk wakil rakyat ini dianggarkan sebesar Rp300 juta, sementara baju dinas senilai Rp500 juta lebih.

Baju dinas tersebut terdiri dari satu pasang PSH, PSR, PSL, PDH dan baju adat (sadaria dan tuala). Sedangkan pengadaan iPad ini diperuntukkan untuk 30 anggota DPRD dengan anggaran Rp300 juta. 30 buah iPad di Sekretariat DPRD Kota Ternate ini diduga dikelola oleh oknum wakil rakyat.

Informasinya, pengadaan alat penunjang komunikasi anggota DPRD ini sebagai upaya “tutup mulut” terhadap sejumlah kebijakan di Pemkot Ternate. Salah satu sumber internal menyebut ada dugaan kompromi kepentingan. Sejumlah anggota DPRD yang sebelumnya kritis, kini mulai diam.

“Ini bukan soal fasilitas semata, tetapi sudah menjurus pada kompromi kepentingan. Banyak kebijakan Pemkot yang seharusnya dikritisi DPRD, tapi justru tenggelam tanpa suara,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/7).

Selain pengadaan iPad, juga ada pengadaan baju dinas bagi 30 anggota wakil rakyat yang nilainya mencapai Rp500 juta lebih. Timbul pertanyaan, siapa yang mengerjakan proyek ratusan juta itu?

Pengadaan fasilitas ini menuai sorotan tajam dari praktisi. Pasalnya, di tengah efisiensi dan kondisi keuangan daerah yang banyak menyisakan persoalan, seperti belum tuntasnya proyek infrastruktur, banyak utang bawaan dari 2024 yang belum diselesaikan, utang BPJS, serta rendahnya serapan anggaran di beberapa OPD.

Praktisi hukum Maluku Utara, Iskandar Yoisangaji, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum DPRD dalam proyek ini.

“Kalau benar ada dugaan pengadaan ini dijadikan alat untuk membungkam kritik terhadap kebijakan Pemkot, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. DPRD itu wakil rakyat, bukan alat kekuasaan,” tegas Iskandar.

Sembari meminta agar pimpinan DPRD Ternate maupun Pemkot terbuka soal pengadaan kedua proyek tersebut. (tan)

Exit mobile version