Daerah  

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pelabuhan Bastiong

TERNATE, NUANSA – Polsek Ternate Selatan menyita 100 botol minuman keras (miras) jenis arak Cina merk Guci tanpa pemilik di pelabuhan feri, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Ratusan miras ini ditemukan di KM Dalente Woba pada Senin (28/7) sekitar pukul 18.30 WIT.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan ratusan miras yang ditemukan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.

“Penemuan miras arak Cina tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya arak Cina dalam karung di pelabuhan feri Bastiong,” jelas Umar, Selasa (29/7).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Umar, Kapolsek Ternate Selatan IPDA Fatmawati Sukur beserta anggota piket langsung turun ke lokasi dan mengecek langsung saat KM Dalente Woba tiba dan sandar di pelabuan feri.

“Pukul 18.30 WIT, barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan. Situasi berjalan aman dan kondusif,” tuturnya.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengapresiasi kinerja Polsek Ternate Selatan dalam mengamankan barang bukti tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ternate,” tegasnya.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Ternate juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Bersama-sama, kita dapat menjaga Ternate tetap aman dan nyaman. Laporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjutinya,” tandasnya. (gon/tan)