Wagub Maluku Utara Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Perampingan Struktur

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memimpin rapat terbatas di ruang kerjanya, Senin (4/8). Rapat tersebut membahas strategi optimalisasi kinerja pemerintahan tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh para asisten dan staf ahli gubernur.

Isu utama yang dibahas dalam rapat ini adalah peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN), evaluasi struktural, serta rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sebagai ASN, fungsi utama kita adalah pelayan masyarakat. Untuk itu, optimalisasi kinerja diperlukan, dan perampingan struktur menjadi penting,” ujar Sarbin saat membuka rapat.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assagaf, menyampaikan bahwa posisi staf ahli sudah diatur dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2023.

“Kami bekerja sesuai dengan cakupan regulasi tersebut,” ujarnya.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurlela Muhammad, menambahkan bahwa staf ahli bertugas langsung berkoordinasi dengan gubernur sesuai bidangnya.

“Saya bidang Kemasyarakatan dan SDM, membawahi 16 OPD,” kata Nurlela.

Sementara itu, Dra Hairia selaku Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, menegaskan dasar hukum keberadaan staf ahli berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2015.

“Fungsi staf ahli adalah memberi rekomendasi strategis kepada gubernur sesuai bidang keahlian,” jelas Hairia.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Asrul Gailea, juga menjelaskan posisi struktural asisten yang berada langsung di bawah sekretaris daerah.

“Kami berada di bawah sekda dan membawahi beberapa OPD,” katanya.

Senada dengan itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Haryati Hatari, mengatakan bahwa struktur asisten masih relevan secara fungsional.

“Struktur asisten diatur lewat Perda Nomor 5 Tahun 2016 yang kemudian diperbarui melalui Perda Nomor 10 Tahun 2020,” ungkapnya.

Sarbin menegaskan bahwa proses perampingan struktural akan tetap berjalan demi efektivitas dan efisiensi birokrasi.

“Perampingan dipastikan ada, karena ini demi optimalisasi. Pembicaraan bahkan sudah sampai di DPRD,” tandasnya. (tan)

Exit mobile version