google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ombudsman Malut Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Penyelesaian Laporan Lampaui Target 

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Kinerja pengawasan pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara sepanjang tahun 2025 mencatatkan hasil gemilang. Dari target nasional yang ditetapkan, Ombudsman Maluku Utara justru berhasil melampaui capaian hingga 127,54 persen.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, mengungkapkan bahwa hingga 11 Desember 2025 pihaknya telah menyelesaikan 213 laporan masyarakat dari target 167 laporan.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Capaian ini menunjukkan efektivitas pengawasan pelayanan publik serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman Maluku Utara,” ujar Iriyani, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, dari total laporan yang ditangani, sebanyak 65 laporan diselesaikan pada tahap Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) karena tidak memenuhi syarat materiil. Sementara 148 laporan lainnya dituntaskan melalui tahap Pemeriksaan Laporan (Riksa).

Selain penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman Maluku Utara juga mencatat capaian positif dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Dari target satu laporan, Ombudsman justru menindaklanjuti dua laporan inisiatif. Satu laporan telah dinyatakan selesai, sementara satu lainnya masih dalam tahap monitoring Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Menurut Iriyani, capaian tersebut tidak lepas dari optimalisasi layanan jemput bola melalui program PVL On The Spot dan Ombudsman Temu Warga. Sepanjang 2025, tercatat 426 akses layanan, dengan sekitar 60 persen di antaranya berasal dari kegiatan jemput bola yang dilaksanakan di delapan lokasi berbeda di Maluku Utara.

“Program jemput bola kami lakukan agar layanan Ombudsman bisa menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan,” katanya.

Lebih lanjut, Iriyani menyebut substansi laporan masyarakat didominasi oleh sektor pendidikan serta agraria/pertanahan. Sementara itu, pemerintah daerah menjadi instansi terlapor paling dominan sepanjang tahun 2025.

Di sisi pencegahan maladministrasi, Ombudsman Maluku Utara juga berhasil merealisasikan seluruh program strategis, mulai dari Kajian Cepat, Opini Pengawasan Pelayanan Publik, hingga penguatan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI). Ombudsman juga terus memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi, media, dan berbagai instansi strategis.

“Ke depan, kami berkomitmen memperkuat kolaborasi, menghadirkan inovasi layanan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat agar pelayanan publik di Maluku Utara semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” tutup Iriyani. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version