TERNATE, NUANSA – Penyidik Polres Halmahera Timur memeriksa istri tersangka kasus dugaan pembunuhan pengawai Badan Pusat Statistik (BPS) Haltim, KLP alias Tiwi (30 tahun). Istri tersangka Aditya Hanafi, berinisial AFM menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Selasa (12/8).
AFM sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan kesehatan dan syok. Langkah pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik melayangkan panggilan kedua terhadap AFM yang sebelumnya belum memenuhi panggilan pertama.
Kehadiran AFM di Kantor Ditreskrimum Polda Malut langsung diarahkan untuk mengikuti proses pemeriksaan secara intensif oleh petugas.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan istri terduga pelaku pembunuhan tersebut.
“Benar, tadi AFM sudah diperiksa sebagai saksi di Ternate,” ujar Bobby.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan tahap pertama (tahap I) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Haltim.
“Setelah pemeriksaan saksi selesai, selanjutnya berkas akan kami kirimkan ke JPU,” jelasnya.
Bobby juga menegaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan kelengkapan alat bukti yang dibutuhkan penyidik.
Terkait dugaan keterlibatan AFM dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Aditya, Kapolres mengaku belum ditemukan bukti kuat yang mengarah keterlibatan langsung AFM.
”Yang jelas, kasus ini akan kita dalami saat pemeriksaan hari ini. Untuk perkembangan hingga saat ini sudah 9 orang diperiksa, semuanya merupakan pegawai BPS, termasuk istri tersangka,” ujar mantan Kapolres Pulau Morotai itu.
Sebelumnya, korban Tiwi diduga dibunuh oleh rekan kerjanya yang juga pegawai BPS Halmahera Timur, yakni tersangka Aditya Hanafi.
Sebelum menyerahkan diri ke Kantor Ditreskrimum Polda Malut, tersangka diketahui melangsungkan pernikahan dengan AFM yang juga bekerja di BPS pada 27 Juli 2025 kemarin.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Maba Selatan dibantu Satreskrim Polres Haltim. Rekonstruksi pembunuhan dilaksanakan pada Jumat (8/8) di rumah dinas BPS Haltim, menampilkan 33 adegan sesuai hasil penyidikan. (gon/tan)