Oleh Sofyan Ali
___________________
TUJUH belas Agustus 1945 menjadi tonggak sejarah bangsa Indonesia. Kemerdekaan yang diraih dengan perjuangan panjang membuka harapan baru bagi kehidupan yang lebih baik. Namun, ironi masih terasa hingga kini. Jutaan rakyat Indonesia masih bergelut dengan kemiskinan, tidak terkecuali masyarakat Maluku Utara. Pertanyaan mendasar pun muncul: Apakah kemerdekaan yang kita raih telah sepenuhnya membebaskan seluruh rakyat dari belenggu kemiskinan?
Berikut bebrapa makna kemerdekaan dari aspek ekonomi dan sosial yang perlu direnungkan kembali, di antaranya:
1. Indonesia merdeka dan memiliki hak penuh untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri untuk kepentingan rakyat.
2. Kemerdekaan ekonomi berarti menciptakan sistem ekonomi yang adil, di mana semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan.
3. Indonesia memiliki kebebasan untuk menjalankan kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kepentingan nasional, tanpa tekanan dari negara lain.
4. Kemerdekaan ekonomi juga berarti berupaya untuk mencapai kemandirian dalam berbagai sektor, mengurangi ketergantungan pada negara lain.
5. Kemerdekaan ekonomi bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang.
6. Kemerdekaan menciptakan semangat persatuan dan kesatuan di antara berbagai suku, agama, dan budaya.
7. Kemerdekaan menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
8. Kemerdekaan berarti terciptanya keadilan sosial, di mana setiap warga negara diperlakukan sama di mata hukum dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan.
9. Kemerdekaan memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial, politik, dan ekonomi.
10. Kemerdekaan memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya, selama tidak melanggar hukum.
11. Kemerdekaan menuntut adanya toleransi dan kerukunan antarwarga negara, meskipun memiliki perbedaan suku, agama, dan budaya.
Dengan demikian, kemerdekaan dalam konteks ekonomi dan sosial adalah tentang menciptakan kehidupan yang lebih baik, sejahtera, adil, dan setara bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini bukan hanya tentang kebebasan dari penjajahan, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk terus membangun dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan yang membebaskan seluruh rakyat dari kemiskinan. Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa terutama pemerintah dan partisipasi masyarakat yang didukung dengan kebijakan yang tepat sasaran. (SA)
DIRGAHAYU INDONESIA-KU KE-80.