SOFIFI, NUANSA – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut, Selasa (19/8). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pasar murah pada 2021-2023.
“Penggeledahan barusan dari tim Pidsus,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa (19/8).
Ia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan oleh tim Pidsus Kejati terkait perkara yang sedang ditangani.
“Penggeledahan ini terkait dengan perkara Disperindag yang ditangani. Prosesnya penyidikan, dokumen belum kita dapati. Kita minta secara baik-baik tidak kita peroleh, sehingga kita lakukan upaya itu (penggeledahan),” pungkasnya. (gon/tan)