google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Usut Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Kantor Disperindag Maluku Utara 

Richard Sinaga

SOFIFI, NUANSA – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut, Selasa (19/8). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pasar murah pada 2021-2023.

“Penggeledahan barusan dari tim Pidsus,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa (19/8).

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan oleh tim Pidsus Kejati terkait perkara yang sedang ditangani.

“Penggeledahan ini terkait dengan perkara Disperindag yang ditangani. Prosesnya penyidikan, dokumen belum kita dapati. Kita minta secara baik-baik tidak kita peroleh, sehingga kita lakukan upaya itu (penggeledahan),” pungkasnya. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version