Daerah  

Menghadap Pemprov, Dua Bupati Berembuk Bahas Masalah Lahan Pertambangan 

Pertemuan Bupati Halbar, Bupati Halut, Wagub Malut dan jajaran. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara diundang dalam pertemuan di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (8/9). Pertemuan ini dalam rangka membahas permasalahan pertambangan di wilayah Kecamatan Loloda Tengah. Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe, dan dihadiri Bupati Halbar James Uang, serta Bupati Halut Piet Hein Babua

Bupati James Uang menjelaskan, pertemuan tersebut digelar untuk menuntaskan persoalan lahan masyarakat yang masuk dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tri Usaha Baru (TUB).

“Pertemuan kemarin membahas penuntasan harga tanam tumbuh milik masyarakat di sekitar lokasi PT TUB. Kita sudah sepakati bersama agar masalah ini bisa segera selesai,” ujar James.

Menurutnya, kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk menampung aspirasi masyarakat. Bupati Halut akan memanggil kepala desa serta warganya untuk mendengar keinginan mereka, sementara Pemkab Halbar juga akan melakukan hal serupa kepada masyarakat Loloda Tengah.

Meski begitu, James menegaskan harga tanam tumbuh tidak bisa ditentukan sepenuhnya sesuai kehendak masyarakat, melainkan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Yang menarik, masyarakat Halut pemilik tanam tumbuh justru mendukung agar investasi pertambangan segera berjalan. Prinsipnya, ganti rugi tetap diberikan sepanjang tidak menghambat investasi,” jelasnya.

James menambahkan, Bupati Halut juga mengakui bahwa PT TUB secara hukum berada dalam wilayah administrasi Halmahera Barat. Meski demikian, dampak ekonomi dari aktivitas pertambangan diharapkan bisa dirasakan oleh kedua kabupaten, baik melalui perekrutan tenaga kerja maupun perputaran ekonomi daerah.

Selain itu, James memastikan bahwa tidak akan ada lagi aksi pemalangan jilid II di wilayah akses Loloda Tengah menuju Galela dan Tobelo.

“Kemarin kami sudah bertemu dengan para kepala desa dan camat. Kesepakatannya, aksi-aksi pemalangan dihentikan,” tegas James.

Dengan adanya komitmen kedua belah pihak, pemerintah daerah berharap aktivitas investasi PT TUB di Loloda Tengah dapat berjalan lancar sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Halbar maupun Halut. (adi/tan)