TERNATE, NUANSA – Oknum komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate berinisial AT alias Asrul diadukan ke Polres Ternate. AT diadukan oleh mantan calon anggota DPRD terkait kasus dugaan suap/gratifikasi ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga dipakai untuk mendongkrak perolehan suara oknum calon anggota legislatif di Pileg 2024, namun tidak sesuai yang diharapkan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (11/9).
“Ada laporan tersebut. Kasusnya masih lidik (penyelidikan),” singkatnya.
Sementara itu, AT alias Asrul saat dikonfirmasi perihal aduan tersebut belum merespons hingga berita ini ditayangkan. (gon/tan)
