JAILOLO, NUANSA – Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Madya Jailolo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Presidium DOB dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halmahera Barat, Selasa (16/9).
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Halmahera Barat itu dihadiri Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kepala Dinas Catatan Sipil, Kepala DPMPD, serta para pimpinan dan anggota Presidium DOB Kota Jailolo.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada urgensi pembentukan Kota Madya Jailolo, meliputi keunikan daerah, potensi sumber daya alam, serta nilai sejarah yang dimiliki Jailolo, termasuk keberadaan Kesultanan Jailolo sebagai identitas budaya.
Namun, rapat sempat diwarnai perdebatan terkait status desa-desa ketika Jailolo ditetapkan menjadi kota madya. Perdebatan mencuat soal apakah seluruh desa otomatis berubah menjadi kelurahan atau hanya sebagian, mengingat hal itu akan berdampak langsung terhadap pengelolaan dana desa.
Ketua Pansus DOB Kota Madya Jailolo, Fahmi Albaar, menegaskan bahwa persoalan paling mendesak adalah kejelasan batas desa.
“Batas desa di Halmahera Barat hingga kini belum tuntas. Jika tidak segera diselesaikan, hal ini akan berdampak pada pembahasan pembentukan Kota Madya Jailolo secara administratif,” ujarnya.
Untuk itu, Pansus berencana mengundang para camat, kepala desa, serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) guna menyamakan pandangan terkait DOB. Perwakilan kepala desa akan dihadirkan secara acak dari beberapa kecamatan, di antaranya Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu, dan Sahu Timur.
Sementara itu, Presidium DOB menyiapkan naskah akademik sebagai syarat administrasi pembentukan daerah otonomi baru. Pansus menegaskan bahwa penyusunan naskah tersebut akan melibatkan lembaga resmi, dengan opsi menggandeng Universitas Khairun Ternate maupun Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU).
Meski begitu, Presidium mengusulkan agar penyusunan naskah akademik juga melibatkan putra-putra daerah asal Halmahera Barat yang memiliki kapasitas akademik. Usulan tersebut disambut positif oleh Pansus dan akan dipertimbangkan lebih lanjut. (adi/tan)