TERNATE, NUANSA – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku Utara kembali menyoroti polemik distribusi atau penyaluran BBM bersubsidi jenis minyak tanah di Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai. Sebagaimana diketahui, minyak tanah tersebut harusnya diterima sesuai dengan SK Bupati sebesar 40 ton per bulan.
“Jatah minyak tanah yang harus diterima oleh warga Morotai Jaya sebesar 40 ton. Namun yang terealisasi hanya 20 ton. Sehingga kami mendesak agar masalah ini harus telusuri pokok persoalannya. Karena kalau dibiarkan terus-menerus, masyarakat yang nanti akan mendapatkan dampaknya,” ujar Pjs Ketua Umum PW KAMMI Malut, Faisal Tulado, Selasa (23/9).
Pihaknya berharap, hal-hal yang merugikan masyarakat tidak lagi terjadi. Sebab penyaluran BBM subsidi sudah diatur sesuai aturannya bahwa diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Untuk itu, KAMMI Maluku Utara mendesak agar Bupati Morotai mengevaluasi Dinas Perindagkop. Begitu pun dengan DPRD agar memperketat lagi fungsi pengawasannya,” tandas Faisal. (tan)