TERNATE, NUANSA – Penyidik Unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan dugaan reklamasi destinasi pembangunan Tolire Cafe Kota Ternate.
Proyek yang dibangun sejak Juni 2025 untuk tempat usaha kafe ini diduga milik mantan Kepala Biro Umum Pemprov Maluku Utara, Jamaluddin Wua atau yang akrab disapa Udin Motul.
Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, menuturkan penyelidikan awal dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut sejak 11 Agustus 2025 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat adanya reklamasi di Tolire Cafe.
“Usaha ini milik salah satu pengusaha berinisial JW alias Udin dan yang bersangkutan sudah dimintai keterangan,” jelas Edy, Kamis (25/9).
Menurutnya, untuk melengkapi berkas penyelidikan agar statusnya ditingkatkan, penyidik menjadwalkan pemanggilan dinas terkait, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kabid Penataan Ruang Kota Ternate.
“Pembangunan itu dimulai Juni 2025 lalu. Yang kita tangani ini, karena terindikasi tak memiliki izin. Dan saat ini kasusnya masih penyelidikan,” tandasnya. (gon/tan)