LABUHA, NUANSA – Empat pemuda asal Kabupaten Halmahera Selatan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Myanmar. Keempat korban tersebut masing-masing bernama Zether Maulana (22 tahun), Feni Astari Dareno (23 tahun), Asriadi Musakir (24 tahun) dan Tantoni.
Fantila Arista selaku kakak korban dari Feni Astari Dareno menyatakan, kejadian dialami adiknya dan 3 korban lainnya, bermula pada 1 September 2025 lalu.
Saat itu, adiknya Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji sebesar Rp12 juta per bulan. Pihak yang diduga sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada para korban.
Dari situ, kata dia, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar.
“Feni menyampaikan tidak mengetahui nama perusahaan tempat bekerja, karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi itu,” ucapnya, Sabtu (25/10).
Selain itu, dalam komunikasinya, Feni mengaku bersama 3 rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan.
“Dengan cerita komunikasi itu, kami langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara pada 6 Oktober 2025 lalu,” jelasnya.
Laporan itu dibuktikan dengan surat tanda terima laporan nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 6 Oktober 2025.
Selain ke kepolisian, ia menuturkan, pihak keluarga keempat korban juga berupaya meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu 22 Oktober 2025 lalu. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.
“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami, tapi sampai saat ini belum ada satu pun dari pihak Disnaker yang datang,” tuturnya.
Merasa belum mendapat respons dari Pemkab Halsel, keluarga korban kemudian melapor ke Disnaker Maluku Utara melalui salah satu pegawai bernama Nirwan saat ditemui di Hotel Janesy, Sabtu 25 Oktober 2025.
Dari situ, Nirwan mengaku akan menyampaikan laporan keluarga korban ke kepala dinas pada Senin nanti, agar ditindaklanjuti ke Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Sumaryono, saat dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (gon/tan)
