google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Gubernur Sherly Dorong Pemerataan Layanan Peradilan di Maluku Utara

SOFIFI, NUANSA — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi, Kamis (6/11). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sherly didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga untuk memperluas akses layanan peradilan hingga ke seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Kedatangan Gubernur Sherly disambut Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Aisyah Hi Mahmud, beserta jajaran hakim tinggi dan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor). Suasana dialog berlangsung akrab dan penuh semangat membangun, membahas upaya penguatan infrastruktur hukum di daerah.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Saat ini, dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, baru enam wilayah yang memiliki Pengadilan Negeri (PN) sendiri. Empat daerah lainnya — Morotai, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat — masih bergantung pada pengadilan di wilayah terdekat.

“Pemerataan layanan hukum adalah bagian dari keadilan sosial. Pemerintah daerah tentu berperan penting membantu agar akses peradilan bisa dirasakan masyarakat hingga ke daerah-daerah,” ujar Sherly.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan pengadilan di setiap kabupaten bukan sekadar fasilitas, melainkan simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa keadilan yang setara bagi seluruh warga Maluku Utara.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi titik awal dari sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan lembaga peradilan dalam menghadirkan sistem hukum yang inklusif, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Semoga ini menjadi awal kolaborasi nyata untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan rakyat,” tandas Sherly dengan optimistis. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version