google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Polda Tegaskan Tindak Rokok Ilegal yang Beredar di Wilayah Malut

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono.

SOFIFI, NUANSA – Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk melakukan penindakan rokok ilegal atau tanpa cukai yang beredar luas di wilayah Maluku Utara. Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Apalagi rokok ilegal ini telah merugikan negara dari segi pajak.

“Jadi nanti kami akan kerja sama dan sampaikan ke Bea Cukai supaya rokok-rokok ilegal yang masuk bisa dilakukan penindakan. Sinergi dengan kami supaya ini tidak merugikan negara dalam segi pajak,” tegas Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agoni, Selasa (18/11).

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menurutnya, rokok ilegal dijual murah karena mereka tidak membayar pajak, sehingga masyarakat lebih memilih yang murah, sedangkan rokok yang resmi itu mahal harganya.

“Nah terkait dengan rokok ilegal itu terjadi karena rokok yang resmi mahal harganya, kemudian orang memilih rokok yang murah. Kenapa rokok ilegal murah, karena dia tidak bayar cukai,” jelas Waris.

Ia menambahkan, terkait dengan cukai ini sebenarnya yang harus melakukan penindakan dari Bea Cukai. Namun masyarakat menilai, ini juga tidak terlepas dari lemahnya pengawasan polisi.

“Cukai rokok ini sebenarnya yang nangani namanya Bea Cukai. Nah kalau Bea Cukai-nya diam saja, tahunya masyarakat ini salahnya polisi kenapa rokok ilegal. Jadi risikonya semua ke polisi, nggak apa-apa kita terima aja,” tandasnya. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version