google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Kejari Halmahera Barat Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara

Pemusnahan barang bukti perkara oleh Kejari Halmahera Barat. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah), bertempat di Kantor Kejari Halbar, Kamis (4/12).

Pemusnahan barang bukti dari 11 perkara tindak pidana umum ini merupakan upaya Kejari untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan menjaga ketertiban masyarakat.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kepala Kejari Halbar, Fahri, menegaskan bahwa pemusnahan ini menandai tuntasnya proses hukum terhadap berbagai kasus kriminal di Halbar.

“Barang bukti yang hari ini kita musnahkan terdiri dari berbagai jenis, yang semuanya telah melalui proses hukum mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang bersifat inkrah (berkekuatan hukum tetap),” ujar Fahri.

Ia menekankan bahwa langkah pemusnahan ini penting untuk memastikan barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan, diperjualbelikan, atau kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di Kabupaten Halmahera Barat,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup bukti dari berbagai jenis tindak pidana, antara lain tindak pidana narkotika, tindak pidana pembunuhan, tindak pidana perlindungan anak, tindak pidana penganiayaan, tindak pidana tambang, tindak pidana pengancaman serta tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Fahri juga menegaskan komitmen Kejari untuk terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-instansi penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Sinergi antar-instansi penegak hukum, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan kita dalam mewujudkan Halmahera Barat yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan,” tutupnya, seraya menyampaikan apresiasi kepada kepolisian, Pengadilan Negeri, dan instansi terkait lainnya. (adi/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version