google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Kejati Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan ISDA Taliabu

Kantor Kejati Maluku Utara.

TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Pulau Taliabu. Proyek ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dengan total anggaran sebesar Rp17,5 miliar.

Proyek yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai Rp8 miliar itu dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun dengan status tahap penyidikan.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, menegaskan untuk proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Pidsus hingga pemeriksaan fisik pekerjaan tersebut telah selesai dilakukan.

“Kalau ISDA sudah lama selesai (pemeriksaan fisik). Kita tinggal menunggu pengembangan-pengembangan,” jelas Fajar, Senin (8/12).

Lebih lanjut, untuk penyidikan ISDA, tim penyidik tinggal menunggu hasil audit dari BPK RI untuk dilakukan penetapan tersangka.

“ISDA PKN (perhitungan kerugian negara) belum ada, namun gambarannya sudah ada (untuk penetapan tersangka),” tandasnya. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version