Saling Klaim Lahan, Rumah Bantuan Pemprov di Halbar Memanas, Gubernur Sherly Turun Tangan

JAILOLO, NUANSA – Rencana peletakan batu pertama pembangunan 30 unit Rumah Layak Huni (RLH) bantuan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk warga Desa Sidangoli Dehe terpaksa dibatalkan pada Jumat (12/12). Pembatalan ini dipicu oleh aksi penolakan keras dari warga Desa Domato yang mengklaim lokasi pembangunan sebagai tanah milik mereka.

Buntut dari aksi penolakan tersebut, ketegangan antara warga Domato dan Sidangoli Dehe meningkat, bahkan sempat terjadi bentrokan fisik.

Aksi penolakan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT di area samping SMP 25 Halbar tersebut, diawali dengan adu mulut antara dua kelompok warga. Aparat TNI–Polri yang sudah berada di lokasi berupaya melerai, namun situasi tidak terkendali hingga memicu aksi saling serang menggunakan batu di perbatasan kedua desa.

Aparat Brimob kemudian mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa dengan melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata. Kondisi akhirnya berhasil dikendalikan, dan situasi di lokasi berangsur aman.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, yang merespons pembatalan tersebut secara terpisah, menegaskan bahwa bantuan pembangunan RLH tidak dapat dilanjutkan sebelum sengketa lahan diselesaikan.

Menurut Sherly, batas wilayah antara Desa Sidangoli Dehe dan Domato hingga kini belum memiliki kejelasan hukum.

“Masalah lahan harus beres dulu. Jika batas wilayah belum tuntas, maka bantuan rumah tidak dapat saya berikan. Selesaikan dulu persoalan ini, baru pembangunan bisa jalan,” tegas Sherly.

Menyikapi insiden dan syarat dari gubernur, Bupati Halmahera Barat James Uang, yang turun langsung ke lokasi, meminta warga kedua desa menahan diri dan tidak terprovokasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, berjanji bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah strategis.

“Kami segera bentuk tim penyelesaian sengketa. Harapan kami, persoalan ini bisa selesai tanpa menimbulkan masalah lanjutan. Legalitas batas wilayah harus jelas,” kata Djufri, menandakan fokus Pemda adalah menuntaskan masalah tapal batas secara hukum. (adi/tan)