TOBELO, NUANSA – Polres Halmahera Utara memusnahkan ribuan liter minuman keras jenis captikus menjelang pergantian tahun 2026. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan rutin selama bulan Mei sampai Desember 2025.
Kegiatan rutin ini menunjukan komitmen Polres Halut untuk memberantas minuman keras yang merupakan penyebab kekacauan, kekerasan dalam rumah tangga hingga tingkat pemerkosaan dan pembunuhan.
Selain minuman keras, Polres Halut juga menemukan ganja tanpa pemilik dengan total 298,7 gram, dan akan dimusnahkan juga.
Kapolres Halut, Erlichson Pasaribu, mengingatkan pelaku usaha bahwa siapa saja yang nekat mengedarkan miras secara ilegal maupun oplosan, maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kepada orang tua, mari kita perketat pengawasan terhadap anak-anak dan jangan biarkan masa depan mereka hancur hanya karena pengaruh alkohol dan pergaulan bebas,” imbuhnya.
Erlichson menambahkan, hasil penyitaan ini merupakan bentuk kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat yang telah memberikan informasi. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui layanan cooling center 110 Polri atau layanan Polres terdekat. (fnc/tan)












