TERNATE, NUANSA – Kasus penganiayaan menjadi tindak pidana paling dominan di wilayah hukum Polres Ternate sepanjang tahun 2025. Dari ratusan perkara yang ditangani kepolisian, penganiayaan tercatat sebagai jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
Angka kejatahan konvensional di Kota Ternate mengalami peningkatan 58 kasus dengan tren kenaikan 188 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menuturkan jumlah tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2024 sebanyak 239 kasus naik 58 kasus dan menjadi 297 kasus di tahun 2025 sepanjang Januari hingga Desember.
“Jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun 2024 sebanyak 158, juga mengalami peningkatan 139 menjadi 297 dengan presentasi 188 persen,” jelas Anita didampingi Wakapolres Kompol Kurniawi H Barmawi, saat memimpin rilis akhir tahun, Rabu (31/12).
Anita menjelaskan, untuk kasus tindak pidana tertinggi di Kota Ternate adalah penganiayaan dengan jumlah tindak pidana 87 kasus, penghinaan 59 kasus, kejahatan perlindungan anak 41 kasus, pengeroyokan rangking empat dengan jumlah 34 kasus, pencurian biasa rangking lima dengan jumlah 31 kasus, narkotika (narkoba) rangking enam dengan jumlah 24 kasus.
Kemudian, kejahatan Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) rangking tujuh dengan jumlah 8 kasus, kejahatan minyak dan gas (migas) rangking 8 dengan jumlah 1 kasus serta kegiatan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (illegal logging) peringkat 9 dengan jumlah 1 kasus.
“Jumlah tindak pidana narkotika pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 2 kasus dengan tren 92 persen,” tandasnya. (gon/tan)
