google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan di Tidore Resmi Naik Status 

Kasi Pidsus Kejari Tidore, Alexander Maradentua. (Aksal/NMG)

TIDORE, NUANSA – Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) solar cell dari penyelidikan ke penyidikan.

Pengadaan lampu jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023-2024.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Untuk kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Tidore, Alexander Maradentua, saat dikonfirmasi, Senin (12/1).

Menurutnya, penyidikan itu berdasarkan surat Perintah (Sprindik) nomor PRINT–01/Q.2.11/Fd.1/01/2026 tertanggal 9 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara.

“Surat perintah penyidikan atas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lampu jalan pada desa-desa di wilayah Tidore,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penyidikan, tim penyidik telah melakukan rangkain penyelidikan sejak tahun 2025 lalu.

“Penyelidikan sejak tanggal 27 November 2025 serta memintai keterangan dari 53 pihak. Dalam waktu dekat tim penyidik segera melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (gon/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version